get app
inews
Aa Text
Read Next : Artis Cantik Amanda Manopo Diperiksa Bareskrim Hari Ini, Terkait Promosi Judi Online

Khawatir Disiksa dan Diracun, LPSK Perketat Perlindungan Bharada E Selama di Bareskrim

Rabu, 17 Agustus 2022 | 18:37 WIB
header img
LPSK Perketat Pengamanan Bharada E (Foto: Antara)

 

JAKARTA, iNewsTasikmalaya.id - Bharada E diberikan perlindungan hukum super ketat oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama di Rutan Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan. Hal tersebut dilakukan supaya Bharada E tidak disiksa ataupun diracun.

Menurut Edwin Partogi, Wakil Ketua LPSK, hal itu dilakukan demi menjaga dan melindungi Bharada E dari setiap tekanan yang datang selama proses penyidikan hingga ke Persidangan.

"Kita memastikan supaya tidak terjadi penyiksaan, jangan ada keributan antartahanan, supaya tidak sakit, tidak keracunan," ujar Edwin kepada wartawan, Rabu (17/8/2022).  

Lebih lanjut, pihaknya mengaku akan terus melakukan koordinasi dengan Bareskrim untuk terus memantau dan terbuka melindungi Bharada E. Dengan begitu, tidak akan menimbulkan permasalahan baru nantinya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut