get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar 5 Kota di Indonesia yang Terancam Tenggelam, Nomor 4 pada 2030 Diprediksi Tenggelam

Tolak Beri Perlindungan Istri Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Ketua LPSK

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 18:55 WIB
header img
Ketua LPSK Hasto Atmojo menjelaskan alasan tolak berikan perlindungan ke istri Ferdy Sambo. (Foto Antara).

JAKARTA, iNewsTasikmalaya.id - Permohonan perlindungan yang diajukan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di tolak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Hal tersebut dikarenakan laporan dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh Putri dihentikan polisi.  

"Ya karena aparat penegak hukum menetapkan tidak ada tindak pidana seperti yang dilaporkan yang bersangkutan. Jadi ya kami tidak bisa memberikan perlindungan," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).

Surat permohonan perlindungan yang dikirim ke LPSK ditandatangani Putri dan kuasa hukumnya. Namun LPSK heran Putri sulit untuk ditemui.  

"Dari kemarin saya juga heran, ini kok mengajukan permohonan tapi sulit ditemui, sulit dimintai keterangan. Jadi apakah yang bersangkutan benar-benar membutuhkan perlindungan LPSK," katanya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut