get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenag Tasikmalaya Musnahkan Puluhan Ribu Dokumen Pernikahan Kadaluarsa untuk Cegah Penyalahgunaan

Kejahatan Modus Baru: Ribuan Buku Nikah di Sejumlah Daerah Dicuri, Diduga untuk Kawin Kontrak

Senin, 08 November 2021 | 08:16 WIB
header img
Ilustrasi buku nikah.(Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kejahatan jenis baru muncul dalam sebulan terakhir. Ribuan buku nikah di Kantur Urusan Agama (KUA) sejumlah daerah hilang dicuri.

Berdasarkan penelusuran Kementerian Agama (Kemenag), buku nikah yang hilang dicuri itu terjadi di beberapa KUA di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muhammad Adib mengatakan, Kemenag akan mendata nomor perforasi Buku Nikah yang dicuri tersebut untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak tak bertanggung jawab.  

KUA di DI Yogyakarta dan Bungo, Provinsi Jambi, kata Muhammad Adib, diminta melaporkan jumlah dan nomor perforasi Buku Nikah yang dicuri kepada kepolisian dan Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag. 

“Laporkan ke polisi. Lalu, catat berapa buku nikah yang hilang berikut nomor perforasinya. Kemudian laporkan ke Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam. Setelah kami proses, buku nikah yang hilang itu dinyatakan sudah tidak berlaku,” kata Adib dikutip dari situs resmi Kemenag, kemenag.go.id di Jakarta, Jumat (5/11/2021).  

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut