get app
inews
Aa Read Next : Bikin Nyesek, Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah untuk Nikahan Anak Habis Dimakan Rayap di Loker Bank

Tuduh Tetangga Memperkosanya Padahal Selingkuh dengan Menantu, Politisi Cantik Ini Dihukum 10 Tahun 

Sabtu, 30 Oktober 2021 | 12:29 WIB
header img
Ilustrasi selingkuh.(Foto:Ist)

NEW DELHI, iNews.id - Politisi cantik di India menuduh empat tetangganya memperkosa dirinya. Namun, tuduhan tersebut tidak terbukti, sehingga politisi wanita itu dan menantu laki-lakinya dijatuhi hukuman penjara 10 tahun. 

Guddi Ojha (46) dan menantunya, Gopal Rajak (29), ternyata telah berselingkuh. Jaksa pengadilan, Mohammad Azam, mengatakan pasangan mertua dan menantu itu memutuskan untuk menjebak empat tetangga mereka pada tahun 2014 karena Guddi Ojha tidak akur dengan mereka. Hukuman penjara untuk keduanya dijatuhkan pada hari Kamis.

Pasangan itu membuat Laporan Informasi Pertama (FIR) di kantor polisi pada Agustus 2014 untuk mengadukan empat tetangga mereka. 

Namun, empat tetangga itu tak gentar dengan laporan tersebut dan membujuk penyelidik polisi untuk melakukan tes DNA guna membandingkan sampel air mani pada pakaian wanita itu dengan milik menantu laki-lakinya, Gopal Rajak.

Hakim Pengadilan Ashok Nagar, Mahesh Kumar Chauhan, menghukum wanita itu dan menantunya dengan hukuman 10 tahun penjara karena membuat bukti untuk mengamankan keyakinan dan konspirasi kriminal. 

Mereka juga dikenai hukuman tambahan enam bulan penjara karena memberikan informasi palsu kepada seorang penegak hukum.

Jaksa Penuntut Umum Jafar Qureshi mengatakan ini adalah kasus yang jarang terjadi di mana polisi mendakwa seorang wanita karena mengajukan kasus palsu dan memalsukan bukti serta mengejar kasus tersebut hingga kesimpulan logisnya.

Pengacara para terdakwa tidak tersedia untuk memberikan komentar.

“Pada bulan Agustus 2014, wanita yang kehilangan suaminya pada tahun 2011, mengajukan pengaduan bahwa dia diperkosa oleh empat orang yang tinggal di lingkungannya. Polisi menangkap tersangka setelah memasukkan FIR berdasarkan Pasal 376 D. Laporan medis wanita tersebut mengonfirmasi pemerkosaan dan pakaian serta usap vaginanya diambil untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Qureshi.


Ilustrasi selingkuh.(Foto:ist)

Empat tetangga, yang sempat dijadikan tersangka, bersikeras bahwa mereka tidak bersalah dan mendekati perwira senior polisi Ashok Nagar untuk melakukan tes DNA guna menetapkan kebenaran.

"Laporan tes mengungkapkan bahwa wanita itu tidak diperkosa oleh salah satu dari empat orang itu, tetapi oleh orang lain," kata jaksa.

Atas permintaan empat orang tertuduh, polisi juga mengambil sampel menantu wanita tersebut.

"Sampel Gopal Rajak cocok dengan sampel sperma yang dikumpulkan dari pakaian wanita," ujarnya.

Dari bukti tes DNA itulah, Gopal Rajak ditangkap polisi.

“Selama interogasi, Gopal Rajak mengaku bahwa dia menjalin hubungan dengan Guddi dan mereka mengajukan kasus palsu untuk melibatkan tetangga mereka, yang biasa berkelahi dengan Guddi dan Gopal dalam masalah sepele,” kata petugas polisi VP Singh Jat, yang menyelidiki kasus tersebut.

“Ini adalah kasus serius karena wanita itu menuduh keempat tetangga menerobos masuk ke rumahnya dan memerkosanya di malam hari,” kata petugas polisi itu, mengingat bagaimana kasus yang diawasi ketat oleh para politisi dan aktivis di distrik itu berubah menjadi menakjubkan.

“Selama penyelidikan, kami juga menemukan banyak saksi yang mengatakan keempatnya tidak hadir di tempat yang sama tetapi tes DNA yang secara meyakinkan mengungkap penipuan. Kami senang bahwa kami berhasil menghukum perempuan dan laki-laki ini karena melanggar hukum,” kata VP Singh Jat, seperti dikutip Hindustan Times, Jumat (29/10/2021).

Editor : Sazili Mustofa

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut