TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Seorang pria berinisial AI (23) warga Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, diamankan Polsek Indihiang, lantaran diduga telah mencuri burung berkicau milik warga.
Aksi pencurian yang dilakukan AI terjadi di Kampung Cisalak RT 03 RW 13, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Kamis (7/7/2022).
Kapolsek Indihiang AKP H Iwan mengatakan, sekira pukul 04.00 WIB, pelaku melihat 4 buah sangkar burung yang digantung di depan rumah korban atas nama Juandi Setiawan (37). Dengan cara mengendap-ngendap, pelaku kemudian masuk ke halaman rumah korban dan mengambil satu buah sangkar berisi burung cicak hijau.
“Kejadiannya sekira pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban sedang berada di rumah kemudian mendengar suara kepakan burung di sangkarnya dari arah garasi luar rumah korban,” kata AKP Iwan.
“Lalu korban mengintip di jendela dan terlihat dari 4 gantungan sangkar burung miliknya hilang satu. Lalu korban keluar rumah untuk melihat situasi takutnya ada yang mencuri,” sambungnya.
Menurut AKP Iwan, korban yang mengecek ke depan rumah mendapati salah satu sangkar burungnya ternyata sudah berada di bawah dan burung cicak hijaunya sudah hilang.
Editor : Asep Juhariyono