get app
inews
Aa Text
Read Next : Call Center 112 Pemkot Tasikmalaya, Kapan Harus Menghubungi? Ini Penjelasannya

Mahasiwa Unjukrasa Tolak Disahkannya RKUHP, Bakar Ban di Depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya

Senin, 04 Juli 2022 | 20:15 WIB
header img
Mahasiwa Unjukrasa Tolak Disahkannya RKUHP, Bakar Ban di Depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian)

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Aliansi BEM Tasikmalaya (ABT) berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (4/7/2022). Aksi para mahasiswa itu menolak RKHUP.

Dalam aksinya, para mahasiswa juga melakukan aksi bakar ban dan orasi menyampaikan aspirasi dan tuntutannya.

Salah satu tuntutan para mahasiswa adalah terkait pasal mengenai penghinaan terhadap kepala negara (presiden dan wakil presiden) serta penghinaan kepada pejabat negara lainnya di muka umum.

“Aksi ini dilakukan dalam rangka menolak RKUHP,  di mana banyak pasal yang sangat kontroversi,” kata korlap aksi Irfan Fauzi Nugraha.

Menurutnya, apabila RKUHP ini disahkan, maka semua apirasi yang dilakukan oleh masyarakat akan terbungkam.

Ia meminta semua pihak dapat mengkritisi RKUHP. Sebab, RKUHP dinilai akan memberangus kehidupan berdemokrasi.

"Kami semua memiliki kekhawatiran apabila demokrasi ini akan makin terbungkam dengan di sahkannya RKUHP ini," ujarnya.

"Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kota/Kabupaten Tasikmalaya untuk lebih mengkritisi RKUHP. Dan kami berharap presiden menolak pasal-pasal yang menurut kami kontroversial," sambungnya.

Aksi unjukrasa ini mendapat pengawalan dan pengaman dari kepolisian. Usai menyampaikan aspirasnya, para mahasiswa pun membubarkan diri dengan tertib.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut