6 Pengedar Narkoba di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, 6015 Butir Obat Psikotropika Diamankan
Rabu, 22 Juni 2022 | 11:14 WIB
Pihaknya juga menerapkan Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dan Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Editor : Asep Juhariyono