get app
inews
Aa Read Next : Mayat Perempuan Warga Ciamis yang Ditemukan di Citanduy Tasikmalaya Dibawa ke RS Sartika Asih

6 Pengedar Narkoba di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, 6015 Butir Obat Psikotropika Diamankan

Rabu, 22 Juni 2022 | 11:14 WIB
header img
6 Pengedar Narkoba di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, 6015 Butir Obat Psikotropika Diamankan. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda).

Pihaknya juga menerapkan Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dan Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut