get app
inews
Aa Read Next : Mayat Perempuan Warga Ciamis yang Ditemukan di Citanduy Tasikmalaya Dibawa ke RS Sartika Asih

6 Pengedar Narkoba di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, 6015 Butir Obat Psikotropika Diamankan

Rabu, 22 Juni 2022 | 11:14 WIB
header img
6 Pengedar Narkoba di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, 6015 Butir Obat Psikotropika Diamankan. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda).

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Enam pengedar dan penyalahgunaan narkoba serta obat psikotropika di Tasikmalaya diciduk Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota

Dari ke 6 tersangka, polisi turut mengamankan 3,37 gram sabu, 88 tablet Alprazolam 1 mg dan 6015 butir obat kuning berlogo MF sebagai barang bukti. 

Para tersangka penyalahgunaan narkoba dan obat-obat golongan psikotropika masing-masing berinisial SA, KG, AA, AD, RO dan GG. Mereka ditangkap dibeberapa tempat di wilayah Kota Tasikmalaya.. 

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, para tersangka penyalahgunaan narkoba dan sedian farmasi ini merupakan hasil ungkap kasus dalam sebulan terakhir. 

"Kita amankan 6 tersangka yang masing-masing 3 pengedar sabu dan 3 pengedar obat sedian farmasi," ujar AKBP Aszhari saat ungkap kasus narkoba di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (22/6/2022).

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut