Dikatakan dia, remisi khusus ini merupakan suatu kebahagiaan tersendiri bagi para warga binaan karena dengan adanya pengurangan masa tahanan mereka bisa segera bebas.
Ia menyebutkan, setidaknya masih ada 163 warga binaan yang belum mendapatkan remisi. Mereka belum memenuhi persyaratan seperti terkena PP 99, warga binaan masih tahanan atau proses persidangan, pidana seumur hidup, melanggar disiplin, belum cukup menjalani masa tahanan, dan ada juga yang diusulkan untuk remisi susulan.
"Selama warga binaan berkelakuan baik dan disiplin kita akan usulkan untuk mendapatkan remisi setiap tahunnya," ucapnya.
Pemberian remisi dilakukan usai sholat ied di Lapas. Di momen Lebaran ini para petugas sipir dan warga binaan pun bermusyafahah saling memaafkan.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait