TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Sebanyak 258 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan RI ke-77. Pemberian remisi dilaksanakan usai upacara bendera Hari Kemerdekaan di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Rabu (17/8/2022).
Pengurangan masa kurungan itu didapatkan para warga binaan dengan waktu yang berbeda-beda, mulai dari satu sampai 5 bulan.
Kepala Lapas (Kalapas) Tasikmalaya Kelas IIB Tasikmalaya mengatakan, warga binaan yang mendapat remisi 1 bulan berjumlah 123 orang, remisi 2 bulan sebanyak 67 orang, remisi 3 bulan sebanyak 54 orang, remisi 4 bulan sebanyak 13 orang dan remisi 5 bulan sebanyak 1 orang.
"Total ada 258 warga binaan yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2022. Pemberian remisi ini tentu saja memperhatikan ketentuan dan persyaratan, termasuk di antaranya perilaku selama menjalani hukuman,” kata Davy.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait