Sembunyikan Ratusan Liter Tuak di Rumahnya, Seorang Warga Kota Banjar Digerebek Satpol PP

Budiana Martin
Satpol PP Kota Banjar, menggerebek rumah seorang warga yang diketahui menjual minuman keras jenis tuak. Untuk mengklabui petugas, tuak di simpan didalam ember penampungan. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Budiana Martin

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Satpol PP Kota Banjar, menggerebek rumah seorang warga yang diketahui menjual minuman keras jenis tuak. Untuk mengklabui petugas, tuak di simpan didalam ember penampungan.

Satpol PP menggerebek rumah warga di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat.

"Kami telah melakukan penggeledahan yang dikabarkan menjadi tempat jual beli minuman keras," ungkap Sekretaris Satpol PP Kota Banjar, Fera Madya, Kamis (17/4/2025).

Ia mengatakan penggeledahan dilakukan usai adanya pengaduan masyarakat terkait aktivitas jual beli miras di sebuah rumah di wilayah Hegarsari, Banjar.

"Tindakan ini bermula dari adanya laporan warga yang resah oleh aktivitas transaksi jual beli miras," katanya.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network