Selain itu, ada area yang dilarang dipakai Para PKL untuk berjualan dan sudah di sosialisasikan kepada para pedagang, diantarnya joging track di area alun-alun.
"Jadi para pedagang masih bisa berjualan di area sekitar alun-alun dilokasi yang sudah ditetapkan dan diperbolehkan titiknya oleh Dinas terkait," ungkap Roni.
Sedangkan untuk area masjid Baiturahman para pedagang kaki lima akan direlokasi ke belakang, cuma masih nunggu penyelesaian relokasi dan koordinasi dengan Dewan Kemamuran Masjid (DKM) Baiturahman.
"Pertengahan bulan kemarin kita sudah selesai, bulan ini PKL di dua titik bisa ditertibkan lebih tertata dan nyaman," katanya.
Lanjut Roni, berdasarkan data yang dimiliki Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya ada sekitar 114 pedagang kaki lima yang berjuaan di sekitar alun-alun dan halaman masjid Baiturahman.
"Dihari normal, di sekitaran Singaparna ada 54 pedagang kaki lima yang berjualan, sedangkan di halaman masjid Baiturahman sekitar 60 pedagang," tamdasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait