Logo Network
Network

VIDEO: Penertiban PKL di Alun-Alun Singaparna Tasikmalaya Diwarnai Adu Mulut Satpol PP dan Pedagang

Kristian
.
Selasa, 21 Maret 2023 | 16:11 WIB

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Singaparna, Sabtu (18/3/2023). 

Dalam penertiban para PKL tersebut petugas satpol pp dibantu aparat gabungan TNI-Polri. 

Diketahui, saat ini banyak PKL yang berjualan di kawasan Alun-alun Singaparna kendati sebelumnya petugas pernah melakukan penertiban. 

Dalam penertiban itu, sempat diwarnai adu mulut antara tim gabungan dengan para PKL.

"Satpol PP sudah mengeluarkan surat himbauan kepada para PKL untuk tidak berjualan di area Taman Alun-alun Singaparna," ujar Kasatpol PP Kabupaten Tasikmalaya Dadang Tobroni. 

Ia menyebut, surat himbauan larangan berjualan di kawasan Taman Alun-alun Singaparna sudah diserahkan ke PKL lebih dari sebulan lalu. Namun, para PKL tetap berjualan sehingg kembali dilakukan penertiban.

"Kami padahal sebulan lalu sudah kirim surat, sekarang kami tertibkan lagi bersama petugas gabungan," kata dia. 

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Alun-alun Singaparna, Jajang, mengatakan, alasan masih berjualannya para PKL di area Taman Alun-alung Singparna lantaran tidak adanya kepastian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya soal relokasi untuk para PKL.

"Karena tidak jelas area untuk merelokasi para pedagang. Pedagang inginkan kepastian, itu saja, makanya kami bertahan,"ucap Jajang. 

Jajang berharap, Pemkab Tasikmalaya bisa mencari solusi tempat relokasi secepatnya untuk para pedagang, agar PKL bisa berdagang dengan nyaman, bukan hanya penertiban saja. 

“Penertiban, tetapi solusi dari pemerintah tidak ada,” pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News

Bagikan Artikel Ini