Uang Setoran Listrik Habis untuk Judol, Oknum Petugas PLN di Tasikmalaya Rekayasa Jadi Korban Begal

Indra Sanjaya
Uang Setoran Listrik Habis untuk Judol, Oknum Petugas PLN di Tasikmalaya Rekayasa Jadi Korban Begal. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Indra Sanjaya

Menurut pengakuan S, ia bekerja sebagai petugas penagih tagihan listrik dan setiap hari mengumpulkan uang. Namun, total uang yang digunakan untuk berjudi mencapai sekitar Rp6,8 juta, sehingga ia bingung dan memutuskan untuk melaporkan seolah-olah mengalami kekerasan. 

S kini terancam pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 1 tahun 4 bulan.

 



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network