Bule asal California Amerika Dituntut 18 Tahun Penjara Atas Pembunuhan Mertua di Kota Banjar

Budiana Martin
Bule asal California Amerika Dituntut 18 Tahun Penjara Atas Pembunuhan Mertua di Kota Banjar. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

Selain sidang pledoi yang dijadwalkan pada hari ini, Pengadilan Negeri Banjar juga akan menggelar sidang putusan terkait kasus pengrusakan yang melibatkan terdakwa Arthur.

"Dalam kasus pengrusakan rumah mertuanya, JPU menuntut hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan kepada terdakwa," tambah Petrus.

Sebelumnya, Arthur Leigh menikahi seorang wanita asal Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat. Pasangan tersebut memiliki seorang anak perempuan. Namun, pada akhir tahun 2023, Arthur sering bertengkar dengan pihak keluarga istrinya karena dituduh sering mencampuri urusan rumah tangga terdakwa.

Kasus tragis pembunuhan yang dilakukan Arthur terhadap mertuanya berhasil ditangani oleh Polres Banjar dan saat ini disidangkan di pengadilan.

 

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network