Pemerintah Kota Banjar, melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Wawan Gunawan, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan penerangan hukum ini. Penghargaan diberikan kepada Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Akhmad Fakhri, sebagai bentuk pengakuan terhadap upaya Jaksa Garda Desa dan potensi penyelewengan Dana Desa.
Wawan Gunawan berharap bahwa setelah mendapatkan penerangan ini, kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kota Banjar dapat mengelola keuangan desa dengan lebih baik.
"Dengan peningkatan pengetahuan dan keterampilan, diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat menjadi lebih akuntabel, transparan, tertib administrasi, dan disiplin anggaran," ucap Wawan.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait