Sindikat Curanmor Jaringan Lampung, Tasikmalaya dan Sukabumi Diringkus Polisi, BB 10 Unit Motor

Heru Rukanda
Sindikat Curanmor Jaringan Lampung, Tasikmalaya dan Sukabumi Diringkus Polisi, BB 10 Unit Motor. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap komplotan pencuri sepeda motor dengan modus operandi yang memakan waktu kurang dari satu menit untuk mencuri motor tersebut.

Keempat pelaku yang berhasil diamankan merupakan bagian dari satu sindikat khusus dalam pencurian sepeda motor dengan modus yang cepat dan terencana.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, bersama Kasatreskrim, AKP Fetrizal, mengungkapkan, bahwa anggota sindikat pencuri sepeda motor ini terdiri dari pemetik (eksekutor), joki, dan dua penadah.

Pelaku utama yang bertindak sebagai pemetik, dengan inisial W dan berasal dari Kabupaten Lampung Timur, merupakan otak dari sindikat ini.

"Saat diinterogasi, dia mengaku bahwa hanya memerlukan waktu kurang dari satu menit untuk mencuri sebuah sepeda motor," ungkap Joko, Jumat (15/3/2024).

Sementara tersangka lainnya yang berperan sebagai joki adalah AM, warga Kawalu, Kota Tasikmalaya, dan dua penadah, yakni DK dan SA, yang berasal dari Jampang, Kabupaten Sukabumi.

"Sindikat pencuri sepeda motor ini berhasil diungkap setelah kami menerima empat laporan kehilangan sepeda motor," kata kapolres.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network