Anak Perempuan asal Tasikmalaya Dicabuli Pria yang Ngajaknya Bekerja di Atas Sepeda Motor di Banjar

Budiana Martin
Anak Perempuan asal Tasikmalaya Dicabuli Pria yang Ngajaknya Bekerja di Atas Sepeda Motor di Banjar. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

"Pelapor memberi izin, tapi sekira pukul 22.00 WIB, pelapor mendapatkan informasi bahwa korban meninggalkan rumah dijemput oleh seorang laki-laki menggunakan sepeda motor, dan mereka berangkat dari Tasikmalaya menuju Banjarsari, Ciamis," ujarnya. 

Saat dalam perjalanan, lanjut kapolres, tersangka menghentikan sepeda motornya di daerah yang sepi dan gelap, tepatnya di wilayah Priagung, Desa Binangun

Di lokasi tersebut, tersangka melakukan tindakan cabul terhadap korban di atas motor.

"Korban berhasil melarikan diri ke rumah warga dan meminta tolong pada warga setempat," tambah Kapolres Danny.

Tersangka DS kini dijerat Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. 

"Tersangka terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara," pungkasnya.

 

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network