Meskipun demikian, Yoyon mengakui bahwa belum mendapatkan informasi terkait penambahan pupuk bersubsidi untuk wilayah Kota Banjar.
Namun, dia menetapkan syarat agar mendapatkan pupuk subsidi, di mana para petani disarankan untuk menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).
"Selain pemilik kartu tani, yang bisa membeli pupuk subsidi juga dapat menggunakan KTP. Alhamdulillah, alokasi pupuk di Kota Banjar ini sudah terlambat, dan pupuk subsidi diberikan hanya kepada pemilik Kartu Tani atau petani yang terdaftar dalam sistem informasi pertanian," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait