Pemerintah Tambah Alokasi dan Jenis Pupuk Subsidi untuk Petani, Pupuk Kujang Genjot Produksi

Asep Juhariyono
Pemerintah Tambah Alokasi dan Jenis Pupuk Subsidi untuk Petani, Pupuk Kujang Genjot Produksi. Foto: Istimewa

KARAWANG, iNewsTasikmalaya.id – Pemerintah tambah alokasi dan jenis pupuk subsidi untuk mendorong pertanian. Guna mendukung program pemerintah tersebut, Pupuk Kujang terus menggenjot produk pupuk baik subdisi maupun non subsidi. 

“Kita terus optimalkan produksi untuk mendukung segala upaya pemerintah termasuk langkah penambahan alokasi dan jenis pupuk subsidi kepada petani yang mulai diberlakukan saat ini,” ujar Direktur Utama Pupuk Kujang, Maryono, dalam keterangan resminya yang diterima iNewsTasikmalaya.id, pada Selasa (7/5/2024). 

Maryono menuturkan, pemerintah telah menambah alokasi dan jenis pupuk subsidi untuk petani. Melalui Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) nomor 249 tahun 2024 tentang penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk subsidi tahun anggaran 2024, petani yang berhak menebus pupuk subsidi bisa menebus pupuk organik. 

Sebelumnya, sejak Juni 2022, pupuk yang disubsidi pemerintah adalah Urea dan NPK. Namun, pada pertengahan tahun 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan supaya pupuk organik disubsidi kembali. 

Hal itu terwujud dan dilaksanakan melalui keputusan Menteri Pertanian pada pertengahan 2024, pupuk organik kembali disubsidi pemerintah. Alhasil petani yang terdata berhak mendapat pupuk subsidi bisa menebus tiga jenis pupuk tersebut.  

Pemerintah juga menambah jumlah alokasi pupuk subsidi untuk petani. Beberapa hari lalu, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman menyampaikan, bahwa Presiden Jokowi menyetujui penambahan alokasi pupuk subsidi untuk petani dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton atau naik 100 persen.

“Penambahan alokasi itu tentu harus didukung oleh produksi pupuk yang optimal. Kami taat dan jalankan tanggung jawab ini demi menyediakan pupuk terbaik kepada petani,” ungkap Maryono. 

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network