Sebagai anak perusahaan Pupuk Indonesia (Persero) yang mendapat tugas wilayah distribusi di Jawa Barat dan Banten, Pupuk Kujang terus memproduksi pupuk untuk memenuhi kebutuhan petani.
Berdasarkan salinan kepmentan tersebut, telah ditetapkan, alokasi subsidi pupuk subsidi untuk Jawa Barat, sebanyak 1.211.550 ton, dengan rincian Urea sebanyak 634.660 ton, NPK sebanyak 475.555 ton termasuk NPK formula khusus, dan organik sebanyak 101.005 ton.
Untuk diketahui, kapasitas produksi Pupuk Kujang mencapai 1.140.000 ton Urea per tahun, sedangkan NPK mencapai 200.000 ton per tahun.
“Untuk saat ini, kapasitas produksi kita bisa mencukupi penugasan dari pemerintah. Namun, berbagai pengembangan dan peningkatan terus kita lakukan,” ucap Maryono.
Harga Eceran Pupuk Subsidi Tidak Naik.
Selain menambah alokasi dan jenis pupuk subsidi kepada petani, pemerintah juga menetapkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi di pertengahan tahun ini tidak naik.
Adapun HET untuk pupuk Urea tetap, yakni Rp 2.250 per kg, pupuk NPK Rp2.300 per kg, dan pupuk organik Rp 800 per kg.
Petani yang berhak mendapat pupuk subsidi adalah petani yang terdaftar dalam kelompok tani (Poktan) dan tercantum dalam e-RDKK dan SIMLUHTAN.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait