"Saya harap pemerintah itu bisa segera keluarkan kebijakan parkir yang baik serta perhatikan juga petugas dan penggunaan jasa parkirnya," tambahnya.
Di sisi lain, Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Asep Saeffurohmat, menganggap kebijakan parkir bayar di awal sebagai inovasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Meskipun menyadari bahwa para juru parkir mungkin merasa kesulitan, ia menilai kebijakan tersebut sebagai solusi untuk mengatasi praktik-praktik nakal di lapangan.
"Kebijakan yang dikeluarkan dishub mungkin merupakan inovasi, mengingat sering terjadinya praktik-praktik yang kurang baik di lapangan," kata Asep.
Asep juga menyarankan agar dishub berkomunikasi terlebih dahulu dengan para juru parkir untuk mencari solusi terbaik sehingga target pendapatan dapat tercapai tanpa menimbulkan keberatan di kalangan para pelaksana lapangan.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait