Tokoh Pemuda Kota Banjar: Netralitas ASN Pj Wali Kota Banjar dalam Pemilu 2024 Perlu Terus Dimonitor
"Masyarakat Kota Banjar ini sudah sangat cerdas dan kritis dalam menanggapi berbagai persoalan. Bawaslu memang memiliki tugasnya, seperti yang pernah terjadi pada penjabat lain yang langsung mendapat teguran karena melakukan hal serupa," ungkapnya.
Atet menambahkan, meskipun keputusan Bawaslu sudah final, pihaknya mengharapkan agar kinerja Pj Wali Kota Banjar menjadi bahan evaluasi bagi Pj Gubernur Jawa Barat dan Menteri Dalam Negeri. Ini terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Pj kepala daerah di Banjar beberapa pekan lalu.
"Kita akan melihat perkembangannya nanti. Saya yakin Kemendagri atau Pj Gubernur Jawa Barat akan menilai apakah pernyataan Pj Wali Kota Banjar ini termasuk pelanggaran atau tidak, dan apakah kinerjanya dinilai baik atau tidak," tambahnya.
"Jika ternyata tidak, kami juga akan mencari upaya lain, karena jelas terlihat adanya penyebutan nama salah satu partai politik," lanjut Atet.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Banjar Ida Wahida Hidayati, merespon hasil evaluasi kinerja para Pj Kepala Daerah se-Indonesia yang menjabat selama tahapan Pemilu 2024. Ia menegaskan, evaluasi tersebut dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri terhadap seluruh Penjabat Kepala Daerah, tidak hanya soal kinerja tetapi juga netralitas ASN menjadi salah satu indikator penilaian.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait