TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya mengambil langkah cepat dengan menggelar ikrar netralitas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot.
Langkah ini mendapat apresiasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad, menyampaikan penghargaan langsung setelah menghadiri Apel Besar Ikrar Netralitas ASN yang berlangsung di Bale Kota Tasikmalaya, Senin (7/10/2024).
"Kami sangat mengapresiasi inisiatif Pemkot Tasikmalaya dalam menjaga netralitas ASN. Ini adalah langkah penting untuk memastikan integritas proses Pilkada 2024," ujar Enceng
Ikrar yang diikuti seluruh ASN tersebut dilakukan guna memastikan bahwa mereka tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis selama masa Pilkada.
Menurut Enceng, kegiatan ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2024 yang mengatur tentang netralitas ASN.
"Regulasi Pilkada sudah jelas mengatur bahwa ASN harus menjaga netralitasnya. Salah satu ketentuannya adalah larangan bagi ASN untuk melakukan tindakan yang bisa merugikan pasangan calon atau diri mereka sendiri," jelas Enceng.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait