Tokoh Pemuda Kota Banjar: Netralitas ASN Pj Wali Kota Banjar dalam Pemilu 2024 Perlu Terus Dimonitor
BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Atet Handiyana Juliandri Sihombing, tokoh pemuda Kota Banjar, mengajukan permintaan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk terus memantau netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Penjabat (Pj) Wali Kota Banjar Ida Wahida Hidayati.
Hal tersebut disuarakan mengingat pentingnya menjaga netralitas ASN agar tidak terlibat dalam pemanfaatan jabatan yang dapat membawa mereka terlibat dalam politik praktis.
Khususnya, perhatian tertuju pada Pj Wali Kota Banjar ini yang menjadi sorotan publik karena diduga melanggar netralitas ASN. Ia diduga memperkenalkan anaknya sebagai calon legislatif dan menyebutkan nama partainya dalam acara resmi pemerintah.
Meski Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjar telah mengumumkan hasil kajiannya dan menyatakan tidak adanya pelanggaran netralitas ASN dalam sikap Pj Kepala Daerah Banjar saat ini, Atet, sebagai tokoh pemuda yang berencana maju dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Banjar menyesalkan keputusan tersebut.
"Atas nama pribadi, saya menyesali keputusan Bawaslu. Meskipun hal tersebut merupakan hak dari pengawas pemilihan umum, tetapi keputusan ini dapat memberikan dampak negatif terhadap demokrasi di Indonesia, khususnya di Kota Banjar," ucapnya, Selasa (2/1/2024).
Atet mengatakan, meskipun keputusan Bawaslu sudah sesuai dengan fungsi dan tugas mereka sebagai pengawas pemilihan umum, ia yakin masyarakat Kota Banjar memiliki tingkat kecerdasan dan kritis yang cukup untuk menilai apakah keputusan tersebut adil atau tidak.
"Masyarakat Kota Banjar ini sudah sangat cerdas dan kritis dalam menanggapi berbagai persoalan. Bawaslu memang memiliki tugasnya, seperti yang pernah terjadi pada penjabat lain yang langsung mendapat teguran karena melakukan hal serupa," ungkapnya.
Atet menambahkan, meskipun keputusan Bawaslu sudah final, pihaknya mengharapkan agar kinerja Pj Wali Kota Banjar menjadi bahan evaluasi bagi Pj Gubernur Jawa Barat dan Menteri Dalam Negeri. Ini terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Pj kepala daerah di Banjar beberapa pekan lalu.
"Kita akan melihat perkembangannya nanti. Saya yakin Kemendagri atau Pj Gubernur Jawa Barat akan menilai apakah pernyataan Pj Wali Kota Banjar ini termasuk pelanggaran atau tidak, dan apakah kinerjanya dinilai baik atau tidak," tambahnya.
"Jika ternyata tidak, kami juga akan mencari upaya lain, karena jelas terlihat adanya penyebutan nama salah satu partai politik," lanjut Atet.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Banjar Ida Wahida Hidayati, merespon hasil evaluasi kinerja para Pj Kepala Daerah se-Indonesia yang menjabat selama tahapan Pemilu 2024. Ia menegaskan, evaluasi tersebut dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri terhadap seluruh Penjabat Kepala Daerah, tidak hanya soal kinerja tetapi juga netralitas ASN menjadi salah satu indikator penilaian.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait