Keluarga Bayi Lahir 1,5 Kg Meninggal Enggan Dimintai Keterangan Tim Majelis Ad Hoc, Ini Alasannya

Firman Suryaman
Penasehat Hukum Keluarga Bayi Lahir 1,5 Kg Meninggal, Taufik Rahman. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Firman Suryaman

Ia mengungkapkan, rekam medis penting diketahui oleh pihaknya agar kasus dugaan malpraktik ini menjadi terang-benderang.

"Tanpa mengetahui rekam medis, hasil investigasi yang dilakukan Tim Majelis Ad Hoc bisa membuat kami ragu apakah memang sesuai fakta yang terjadi sebenarnya," ucapnya.

Taufik menambahkan, pihaknya belum menentukan kapan bersedia dimintai keterangan. "Kami akan berembuk dulu karena ini menyangkut masalah mendasar," ujar Taufik.

Kepala Dinkes Kota Tasikmalaya, dr Uus Supangat, belum bisa memberikan penjelasan secara rinci terkait gagalnya memintai keteran orang tua korban.

"Nanti ya. Yang jelas mari kita beri kesempatan kepada Tim Majelis Ad Hoc untuk melaksanakan tugasnya secara profesional dan transparan," harap Uus.

Uus yakin semua pihak ingin agar penyelesaian kasus dugaan malpraktik tersebut bisa segera diselesaikan.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network