Kejamnya perlakuan yang diduga dilakukan oleh kedua orang tua AL membuat Titin, bibi korban, memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian Polres Banjar, agar mendapatkan tindakan hukum yang sesuai.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Usep Sudirman membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan secara resmi dari keluarga korban terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.
"Iya, sudah ada laporannya, kami saat ini akan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi untuk menindak lanjuti kasus ini," ujar Iptu Usep.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait