Anggota Komisi IX DPR RI Nurhayati Beri Catatan Penting untuk KY, MA dan MK Saat RDP

Asep Juhariyono
Anggota Komisi IX DPR RI Nurhayati Beri Catatan Penting untuk KY, MA dan MK Saat Rapat Dengar Pendapat. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsTasikmalaya.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhayati, memberi catatan penting kepada tiga lembaga negara masing-masing Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Agung (MA) dan juga Mahkamah Konstitusi (MK). 

Hal itu ia sampaikan pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi III DPR dan Sekretaris Jenderal dari tiga lembaga negara tersebut di Jakarta, pada Kamis (31/8/2023).

Saat RDP dengan Sekretaris Jenderal KY, Nurhayati, langsung menyorot tentang tingginya belanja operasi yang mencapai Rp90 miliar di lembaga tersebut. Akan tetapi, tingginya belanja operasi tidak seimbang dengan rendahnya belanja untuk integritas hakim yang hanya dianggarkan sebesar Rp34 miliar.

"Mohon ini dijelaskan, karena mengingat tugas KY adalah menjaga integritas hakim," kata Nurhayati. 

Ia juga menekankan agar upaya menjaga integritas hakim dilakukan sedini mungkin, yakni tepatnya pada saat para calon hakim atau para penegak hukum duduk bangku perkuliahan.

"Ke depan, saya kira perlu ada penanaman integritas dan nilai nilai etik sejak di bangku kuliah. Sekiranya perlu dimasukkan program tersebut kepada kampus," tandasnya. 

Kemudian pada saat RDP dengan Sekretaris Jendral MA, Nurhayati langsung mempertanyakan tentang sorotan publik kepada lembaga tersebut. Pasalnya, ada beberapa hakim agung yang terseret kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Program apa sekiranya yang digunakan untuk meminimalisir hal tersebut agar tidak terulang dari tambahan Pagu anggaran Rp1,7 T," ucapnya.

Selain itu, Politisi PPP itu juga mengkritisi Program Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh MA. Sebab, program dukungan manajemen yang sudah diusulkan, hampir sama secara substansi dengan Bimtek sebagaimana dimaksud.

"Saya mengapresiasi sekaligus juga mempertanyakan predikat WTP yang diperoleh KY. Karena saat itu KY hanya berhasil menyerap anggaran 63 persen saja dari Rp11,9 triliun. Saya pertanyakan WTP ini karena memang serapannya tidak maksimal," beber-nya.

Terakhir, saat RDP dengan MK, legislator asal Dapil Jawa Barat XI (Kota/Kab. Tasikmalaya dan Garut) itu mempertanyakan perihal anggaran program dukungan manajemen yang jauh lebih besar dari penanganan perkara. 

Padahal, menurut Nurhayati, jumlah perkara yang masuk ke MK lebih banyak dari jumlah pegawai yang bekerja disana.

"Tolong juga jelaskan 47 perkara yang belum diputus MK, apakah juga berkaitan dengan uji materil terhadap usia cawapres," ujar Nurhayati.

Kepada MK, Nurhayati juga mengusulkan agar ada program kesadaran konstitusi yang menyasar pesantren dan juga organisasi masyarakat. 

Pasalnya, program itu penting agar kesadaran dan juga literasi tentang konstitusi di masyarakat bisa naik tingkat.

 

 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network