Setelah melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban, tim investigasi yang terdiri dari anggota Kepolisian Polsek Parungponteng, tim Inafis Polres Tasikmalaya, dan petugas dari Puskesmas, menyatakan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau indikasi tindak pidana lainnya yang terkait dengan kematian korban.
Pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi yang dikuatkan dengan surat penyataan penolakan autopsi.
Kejadian ini merupakan tragedi yang memilukan dan mengingatkan semua tentang pentingnya mendukung dan berbicara terbuka mengenai masalah kesehatan mental serta kesulitan yang dialami oleh individu dalam lingkungan sosial mereka.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait