CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Kepolisian Resor Ciamis tengah menyelidiki kasus dugaan gantung diri yang dilaporkan warga pada Senin pagi, sekitar pukul 06.00 WIB.
Tim kepolisian segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti.
Menurut KBO Reskrim Polres Ciamis, Iptu Ateng Budiono, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan awal saat tiba di lokasi. Setelah korban diturunkan, jenazah dibawa ke RSUD Ciamis untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari penyelidikan awal, polisi mengamankan dua barang bukti, yaitu sebuah ponsel milik korban dan kerudung yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
"Saat ini kami masih mendalami motif di balik kejadian ini. Sejumlah saksi telah kami periksa, termasuk dari keluarga korban," ujar Iptu Ateng Budiono diruang kerjanya, Senin (3/2/2025).
Namun, dalam perkembangan kasus ini, pihak keluarga korban memilih untuk tidak melakukan otopsi terhadap jenazah. Mereka telah menandatangani surat pernyataan resmi yang menyatakan penolakan otopsi.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait