Ia pun menyampaikan permohonan maafnya atas pidato KH Ate Musodiq di acara ulang tahun Panji Gumilang ke-77 di Ponpes Al-Zaytun karena dinilai sudah menyinggung berbagai pihak.
“Karena isi pidato tersebut menyinggung banyak pihak terutama ulama dan cendikia, maka kami memohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujar KH Pepep.
Dalam penyataan sikapnya, Syuriah PCNU Kota Tasikmalaya dan seluruh peserta musyawarah mendesak kepada PWNU Jawa barat dan diteruskan kepada PBNU untuk memberikan sanksi organisasi secara tegas sampai pada proses pemberhentian sesuai dengan AD/ART dan peraturan yang berlaku di Perkumpulan Nahdlatul Ulama.
Pernyataan sikap dan kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Pimpinan Sidang Muswarah, Rois Syuriyah PCNU Kota Tasikmalaya KH Aban Bunyamin dan juga Katib Syuriyah Dr KH Pepep Puad Muslim.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait