TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Aksi pencurian dengan modus ganjal kartu mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sukaman, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Senin (10/7/2023).
Korbannya seorang nasabah pria yang hendak mengambil uang tunai di mesin ATM BRI. Korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp150 juta.
Korban yang enggan ditulis identitasnya tersebut melaporkan kejadian itu ke Polres Tasikmalaya Kota. Petugas dari Satreskrim dan Tim Inafis Polres Tasikmalaya yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga meminta keterangan sejumlah saksi.
Informasi yang dihimpun di lapangan, saat itu korban sedang bersepeda. Korban kemudian berhenti di depan bangunan mesin ATM dan masuk. Kartu ATM korban tersangkut. Korban yang saat itu kebingungan didatangi oleh pelaku yang berpura-pura menolongnya.
Korban yang saat itu panik, diminta pelaku untuk menyebutkan nomor PIN kartu ATMnya. Setelah mendapatkan nomor PIN, pelaku langsung keluar dari ruang mesin ATM sambil menunggu korban pulang.
Pelaku kemudian masuk kembali ke ruang ATM dan mengambil kartu ATM korban yang sebelumnya telah dipasangi pengganjal kartu.
Korban yang curiga kemudian mengecek rekeningnya ke kantor Bank BRI. Dari mutasi rekening korban, ternyata saldo dalam rekening sudah dikuras oleh pelaku. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp150 juta.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait