TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya melaksanakan Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pegawai untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Senin (13/2/2023).
Ikrar netralitas tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural dan pegawai yang diawali dengan pembacaan ikrar oleh Kalapas Kelas IIB Tasikmalaya, Davy Bartian, kemudian diikuti oleh seluruh pegawai.
Davy Bartian mengatakan, sesuai Surat Edaran (SE) dari Sekertaris Jenderal Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), bahwasannya dalam Pemilu 2024 seluruh ASN Kemenkumham agar bersikap netral.
"Tentunya kami seluruh ASN Kemenkumham, terutama Lapas Tasikmalaya melaksanakan ikrar bersama untuk bersikap netral dalam pelaksaan Pemilu 2024,” kata Davy.
Ia menghimbau agar seluruh pegawai lapas tidak menjadi bagian dari simpatisan partai atau tim sukses calon tertentu dalam perhelatan pesta demokrasi lima tahunan rakyat Indonesia.
Selain itu, tutur Davy, jika ada ASN yang berprilaku buruk atau tidak netral, pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi seusai kode etik Kemenkumham. Ketidak netralan petugas dalam pemilu dapat mengganggu situasi dan kondisi di Lapas Tasikmalaya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait