"Hukuman kalau ada yang tidak netral mungkin ada sanksi disiplin ya, yang sudah diterapkan di dalam kode etik Kemenkumham untuk seluruh ASN," ucapnya.
Terkait dengan hak pilih warga binaan Lapas Tasikmalaya, kata Davy, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kpu dan bawaslu agar mereka bisa menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 mendatang.
"Insyaallah sudah disiapkan dan juga sudah berkoordinasi dengan kpu, bawaslu dan juga dukcapil, karena mereka juga memilki hak pilih," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait