KPU Kabupaten Tasikmalaya Uji Publik Perubahan Alokasi Kursi DPRD dan Penataan Dapil Pemilu 2024

Heru Rukanda
KPU Kabupaten Tasikmalaya Uji Publik Perubahan Alokasi Kursi DPRD dan Penataan Dapil Pemilu 2024. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan uji publik penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya Pemilu 2024

Kegiatan tersebut digelar KPU Kabupaten Tasikmalaya di Hotel Cordela Suites Kota Tasikmalaya, Kamis (15/12/2022).

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Zamaludin mengatakan, penataan dapil DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sama seperti Pemilu 2019 yakni 7 dapil. 

Untuk pemilu 2024, pihaknya sudah menetapkan rancangan dapil dengan menggunakan dapil yang sudah ada. Namun, pihaknya tetap melakukan kajian agar penetapan sesuai prinsip.

"Untuk alokasi kursi ada perubahan, dapil 6 yang semula 8 kursi menjadi 7 kursi karena satu kursi digeser ke dapil 3, sehingga jumlah kursi yang tadinya 6 kursi menjadi 7 kursi," kata Zamzam usai uji publik penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya untuk Pemilu 2024, Kamis (15/12/2022).

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network