Zamzam menambahkan, terdapat penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berlokasi di 351 desa di Kabupaten Tasikmalaya.
"Ada penambahan jumlah TPS untuk Pemilu 2024. Dari 5.196 TPS menjadi 5.781 TPS," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
