TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jumat (9/12/2022). Ribuan miras tersebut merupakan hasil dari operasi atau razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya.
Pemusnahan ribuan botol miras dilaksanakan di depan Bale Kota Tasikmalaya dengan cara digiling dengan stum.
Ribuan botol miras yang dimusnahkan ini didapat dari sebuah kamar kos yang dijadikan gudang minuman beralkohol, warung serta toko kelontongan sejak awal Desember 2022.
Kepala Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan mengatakan, pemusnahan barang sitaan berupa miras ini diawali dari hasil kolaborasi antara ormas Islam, Satpol PP, polisi dan TNI.
“Awalnya operasi ini diawali dari temuan ormas Islam yang kemudian hasil temuan itu dilaporkan ke kami. Lalu kami tindaklanjuti dan ditemukan miras tersebut. Total ada 2.387 botol dari berbagai jenis merek,"ujarnya.
Lanjut dia, pengawasan masyarakat mulai dari rt dan rw kewilayahan di lokasi yang dijadikan gudang miras perlu ditingkatkan, karena modus penyimpanannya mengubah kosan jadi gudang.
“Awasi, kenali, kuasai lingkungan, warga terdata dan aktivitas warga di lokasi. Rata-rata penjual ini drop atau koneksi dengan distributor miras," ucapnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait