Pemkot Kota Tasikmalaya Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Razia

Kristian
Pemkot Kota Tasikmalaya Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Razia. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

Pihaknya berterimakasih kepada aparat terkait TNI-Polri serta ormas Islam yang mendukung penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kota Tasikmalaya.

“Kepada yang menjual kita berikan pembinaan dan diharapkan tak melakukan usaha sejenis itu lagi. Kita baru pembinaan, penyitaan dan penyegelan di lokasi penyimpan jual beli miras," tandasnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah menuturkan, pemusnahan ribuan botol miras ini merupakan salah satu bentuk pengawasan pemerintah bersama aparat TNI-Polri untuk menciptapkan situasi Kota Tasikmalaya lebih tertib, aman dan nyaman.

“Dengan perda minol ini, ke depan kita akan lebih meningkatkan pengawasan dengan kerjasama dengan aparat penegak hukum," ujarnya.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network