Pemkot Kota Tasikmalaya Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Razia

Kristian
Pemkot Kota Tasikmalaya Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Razia. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jumat (9/12/2022). Ribuan miras tersebut merupakan hasil dari operasi atau razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya.

Pemusnahan ribuan botol miras dilaksanakan di depan Bale Kota Tasikmalaya dengan cara digiling dengan stum.

Ribuan botol miras yang dimusnahkan ini didapat dari sebuah kamar kos yang dijadikan gudang minuman beralkohol, warung serta toko kelontongan sejak awal Desember 2022.

Kepala Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan mengatakan, pemusnahan barang sitaan berupa miras ini diawali dari hasil kolaborasi antara ormas Islam, Satpol PP, polisi dan TNI.

“Awalnya operasi ini diawali dari temuan ormas Islam yang kemudian hasil temuan itu dilaporkan ke kami. Lalu kami tindaklanjuti dan ditemukan miras tersebut. Total ada 2.387 botol dari berbagai jenis merek,"ujarnya.

Lanjut dia, pengawasan masyarakat mulai dari rt dan rw kewilayahan di lokasi yang dijadikan gudang miras perlu ditingkatkan, karena modus penyimpanannya mengubah kosan jadi gudang.

“Awasi, kenali, kuasai lingkungan, warga terdata dan aktivitas warga di lokasi. Rata-rata penjual ini drop atau koneksi dengan distributor miras," ucapnya.

Pihaknya berterimakasih kepada aparat terkait TNI-Polri serta ormas Islam yang mendukung penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kota Tasikmalaya.

“Kepada yang menjual kita berikan pembinaan dan diharapkan tak melakukan usaha sejenis itu lagi. Kita baru pembinaan, penyitaan dan penyegelan di lokasi penyimpan jual beli miras," tandasnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah menuturkan, pemusnahan ribuan botol miras ini merupakan salah satu bentuk pengawasan pemerintah bersama aparat TNI-Polri untuk menciptapkan situasi Kota Tasikmalaya lebih tertib, aman dan nyaman.

“Dengan perda minol ini, ke depan kita akan lebih meningkatkan pengawasan dengan kerjasama dengan aparat penegak hukum," ujarnya.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network