TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Pria mabuk yang menganiaya ketua rt di Kampung Babakan Kaler, Kelurahan Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku berinisil AP (35) ditangkap di rumah mertuanya di Kampung Bojonggaok, Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Rabu (7/12/2022).
Kapolsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota Iptu Hartono membenarkan sudah ditangkapnya pelaku penganiayaan ketua rt di Sambongpari.
“Iya benar, pelaku ditangkap di rumah mertuanya di wilayah Kecamatan Cihideung,” kata Hartono.
Menurutnya, setelah menganiaya korban atas nama Yaya Sunarya (65) yang merupakan ketua rt, pelaku langsung kabur dan bersembunyi di rumah mertuanya.
“Jadi setelah menganiaya korban, pelaku ini langsung kabur. Pelaku sembunyi di rumah mertuanya,” ujarnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait