TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi (cipkon) antisipasi peredaran minuman keras (miras), Sabtu (8/3/2025) malam.
Kapolsek Mangkubumi, Iptu Jajak Jatnika mengatakan, kegiatan yang bekerjasama dengan Bhabinsa Kelurahan Mangkubumi ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada bulan suci Ramadan 2025.
"Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas Kamtibmas dan mengantisipasi gangguan yang disebabkan oleh peredaran miras," kata Jajat, Minggu (9/3/2025) dini hari.
Dalam operasi itu, dikatakan Jajat, pihaknya berhasil menyita puluhan miras berbagai merek dan di jenis di sebuah warung jamu yang ada di wilayah hukum Polsek Mangkubumi.
"Dalam operasi itu kami berhasil menyita sebanyak 41 botol miras dari berbagai merek di antaranya, Kawas-kawa, Anggur Ginseng, A.O Kuning, A.O Blue, Altas Leci, Guinness Hitam dan Anggur Merah," ucapnya.
Ia menyampaikan, selain menyita barang bukti, pendataan, pihaknya juga memberikan penyuluhan kepada pelaku mengenai bahaya konsumsi miras dan hukum yang berlaku.
"Operasi serupa akan terus kami lakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya miras," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait