Polsek Mangkubumi Ciduk 7 Anggota Geng Motor Terduga Pelaku Penganiayaan 2 Warga di Tasikmalaya

Heru Rukanda
Polsek Mangkubumi Ciduk 7 Anggota Geng Motor Terduga Pelaku Penganiayaan 2 Warga di Tasikmalaya. Foto: IST

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Polsek Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, berhasil menangkap tujuh anggota geng motor yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap dua warga di Jalan Mayor SL Tobing, Kelurahan Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Kapolsek Mangkubumi, Iptu Ruhana Efendi, mengatakan, setelah menerima laporan adanya kasus penganiayaan dua warga Sambongpari oleh geng motor yang terjadi pada Minggu (17/12/2023), pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti. 

"Alhamdulillah, kami telah mengamankan tujuh pelaku yang merupakan geng motor yang melakukan penganiayaan terhadap dua warga di Jalan SL Tobing beberapa hari lalu," kata Iptu Ruhana kepada iNewsTasikmalaya.id, Kamis (21/12/2023).

Menurutnya, dari keterangan para pelaku, sedikitnya ada 12 orang yang terlibat dalam kasus penganiayaan dua warga Sambongpari, Kelurahan Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi. 

"Kami baru amankan tujuh orang pelaku. Semuanya ada 12 pelaku," ujarnya. 

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network