JAKARTA, iNewsTasikmalaya.id – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik yang digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).
Irjen Ferdy Sambo tiba di Mabes Polri sekira pukul 07.30 WIB. Sidang kode etik yang dimulai sekirat pukul 09.00 WIB, Ferdy Sambo mengenakan seragam Polri dengan pangkat 2 bintang di pundaknya.
Di hadapan Ferdy Sambo, duduk para anggota Komite Kode Etik Polri (KKEP). Sidang dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri. Sidang KKEP merupakan sidang penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap pelanggaran yang dilakukan pejabat Polri.
Sidang KKEP diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Berdasarkan Perpol itu, pemeriksaan pelanggaran KEPP dilakukan perwira tinggi Polri. Pada Pasal 42 ayat (3) disebutkan, dalam susunan organisasi KKEP keanggotannya harus berpangkat sama atau lebih tinggi dari pangkat terduga pelanggar.
Ferdy Sambo merupakan perwira tinggi Polri berpangkat jenderal bintang 2 atau Irjen. Dengan demikian pimpinan sidang adalah perwira tinggi Polri berpangkat sama atau lebih tinggi dari Irjen yakni Komjen.
Selain dihadiri ketua, wakil ketua dan anggota KKEP Polri, sidang juga diikuti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai pengawas eksternal yang memantau jalannya sidang.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait