TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Pemerintah Kota Tasikmalaya tetap melanjutkan proyek pelebaran trotoar di Jalan KH Zenal Mustofa (Hazet) dan Jalan Cihideung, kendati ada penolakan dari warga, para pemilik toko, pedagang kaki lima (PKL) hingga juru parkir.
Adanya gelombang protes dari warga di dua kawasan pusat pertokoan itu yang menilai proyek pelebaran trotoar untuk dijadikan semi pedestarian mirip Malioboro di Yogyakarta telah menghentikan mata pencaharian mereka seakan tak digubris.
Proyek pelebaran trotoar di kedua jalan pusat bisnis di jatung Kota Tasikmalaya itu akan menjadi pedestarian atau tempat pejalan kaki tanpa adanya lahan parkir. Bahkan, Jalan Cihideung nantinya akan ditutup untuk lalu lalang kendaraan dan semua badan jalan akan menjadi kawasan pedestarian.
Padahal, kawasan itu selama ini membutuhkan akses kendaraan untuk bongkar muat barang dan akses jalan bagi ratusan pemilik toko yang tercatat sebagai warga yang tinggal di Jalan Cihideung.
Proyek pelebaran trotoar kedua jalan pusat bisnis Kota Tasikmalaya itu berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2022 sebesar Rp 4,4 miliar untuk Jalan HZ Mustofa dan Rp 5,4 miliar untuk Jalan Cihideung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan mengatakan, saat ini proyek pembangunan pedestarian dilakukan untuk pelebaran trotoar dulu yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait