6 Pengedar Narkoba di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, 6015 Butir Obat Psikotropika Diamankan

Heru Rukanda
6 Pengedar Narkoba di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, 6015 Butir Obat Psikotropika Diamankan 6 Pengedar Narkoba di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, 6015 Butir Obat Psikotropika Diamankan. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda).

Pihaknya juga menerapkan Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dan Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. 



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update