5 Warga di Ciamis Ditangkap Polisi karena Konsumsi Sabu, 2 Orang Diduga Caleg

Andri M Dani
Kapolres Ciamis AKBP Akmal saat diwawancarai awak media terkait 5 warga di Ciamis yang ditangkap Polisi karena konsumsi sabu, 2 orang diduga caleg. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Andri M Dani

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Satuan Narkoba Polres Ciamis berhasil menangkap lima warga yang tengah menggunakan sabu-sabu bersama-sama di sebuah rumah pada Minggu lalu.

Dua di antaranya diduga merupakan calon legislatif dari salah satu partai politik yang berpartisipasi dalam Pemilu 2024.

Selain menangkap para tersangka, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu dan alat isapnya.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal S.IK SH MH, mengungkapkan bahwa kelima tersangka saat ini sedang menjalani rehabilitasi di Bandung setelah hasil penilaian menunjukkan bahwa mereka bukan bagian dari jaringan narkoba. 

"Mereka hanya merupakan pengguna dengan jumlah sabu-sabu di bawah 1 gram," ujarnya. 

Meskipun tidak secara langsung menyebutkan status caleg dari dua tersangka, Kapolres menegaskan bahwa penanganan hukum dilakukan berdasarkan penggunaan sabu-sabu yang terbukti. 

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network