GARUT, iNews.id - Kabar tentang adanya perekrutan terhadap 59 orang warga Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, oleh kelompok Negara Islam Indonesia (NII) menjadi perhatian serius pemerintah daerah setempat.
Pemkab Garut menurunkan tim dari Kesbangpol untuk menelusuri kabar tersebut. "Informasi itu sedang kami telusuri. Tim sudah diterjunkan," kata Kepala Kesbangpol Kabupaten Garut, Wahyudijaya, Kamis (7/10/2021).
Menurut Wahyudijaya, 59 orang yang diduga telah direkrut oleh kelompok NII itu sebangian besar masih berusia anak-anak dan remaja. Tak hanya itu, kata dia, sebagian kecil juga ada dari kalangan dewasa.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran sementara tim Kesbangpol, mereka yang direkrut tersebut menganggap pemerintah Indonesia thogut. "Mereka tak mengakui keberadaan pemerintah RI," ujar dia.
Dikatakan Wahyudijaya, setelah dilakukan penelusuran oleh tim Kesbangpol, rata-rata masyarakat yang disebut namanya direkrut kelompok NII tidak tahu menahu.
Bahkan, kata dia, mereka merasa namanya dicatut oleh kelompok yang menyebut diri NII tersebut. "Setelah kita lakukan penelusuran diperoleh informasi bahwa masyarakat yang disebut direkrut NII itu justru tidak tahu menahu. Mereka merasa namanya dicatut," tutur dia.
Untuk menyelidiki kasus tersebut, kata Wahyudijaya, Kesbangpol mengganden Polres Garut dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
"Kita akan melakukan penyelidikan bersama Polres dan P2TP2A. kalau memang benar anak-anak ini dibaiat, tentunya kami akan melakukan pendampingan dan pemulihan kondisi psikisnya. Namun kita harus menunggu hasil penyelidikan bersama," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan puluhan orang yang sebagian besar anak anak dan remaja dibaiat oleh kelompok NII. Kasus ini terungkap pertama kali setelah salah seorang remaja berusia 15 tahun terindikasi masuk kelompok menyimpang tersebut.
Orangtua remaja tersebut kemudian melaporkan kondisi anaknya ke Kesbangpol Kabupaten Garut.
Editor : Asep Juhariyono