TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Preman pasar berinisial DS (26) diringkus petugas Polsek Mangkubumi, Polres Tasikmalaya Kota, lantaran diduga telah menganiaya seorang pedagang sayuran di Pasar Induk Cikurubuk, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Penangkapan terduga pelaku penganiayaan tersebut setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari korban atas nama Agung.
Kapolsek Mangkubumi Iptu Hartono mengatakan, peristiwa dugaan penganiayaan terjadi saat korban sedang membereskan dagangannya di pasar.
Saat itu, terduga pelaku menghampiri korban dan langsung memukul ke wajah korban dengan menggunakan gelas kaca hingga terjatuh. Warga dan pedagang lainnya yang berada di sekitar lokasi kemudian melerai keduanya.
"Korban dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka sobek di wajah akibat pukulan gelas kaca," ujar Hartono, Jumat (10/6/2022).
Editor : Asep Juhariyono