Logo Network
Network

Video Preman Pasar Aniaya Pedagang Sayur di Tasikmalaya Ditangkap, Korban Dipukul Gelas Kaca

Kristian
.
Minggu, 12 Juni 2022 | 07:16 WIB

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Preman pasar berinisial DS (26) diringkus petugas Polsek Mangkubumi, Polres Tasikmalaya Kota, lantaran diduga telah menganiaya seorang pedagang sayuran di Pasar Induk Cikurubuk, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. 

Penangkapan terduga pelaku penganiayaan tersebut setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari korban atas nama Agung. 

Kapolsek Mangkubumi Iptu Hartono mengatakan, peristiwa dugaan penganiayaan terjadi saat korban sedang membereskan dagangannya di pasar. 

Saat itu, terduga pelaku menghampiri korban dan langsung memukul ke wajah korban dengan menggunakan gelas kaca hingga terjatuh. Warga dan pedagang lainnya yang berada di sekitar lokasi kemudian melerai keduanya.

"Korban dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka sobek di wajah akibat pukulan gelas kaca," ujar Hartono, Jumat (10/6/2022).

Dikatakan dia, terduga pelaku merupakan warga Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya. Sementara korban warga Desa Deudeul, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya. 

"Korban dan pelaku saling kenal pelaku juga sudah beberapa kali melakukan pemukulan terhadap orang lain," kata kapolsek. 

Menurut Hartono, berdasarkan informasi yang didapatnya, antara terduga pelaku dan korban tidak ada permasalahan apapun. Namun, saat kejadian terduga pelaku dalam pengaruh minuman keras (miras). 

"Terduga pelaku dalam kondisi mabuk. Saat ini sudah kita amankan dan ditahan di Mapolsek Mangkubumi. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.