“Tadi dari DLH juga sudah menyampaikan langkah-langkah strategis dalam penanganan dan pengelolaan sampah. Ini harus kita dukung bersama,” sambung dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya Deni Diyana mengatakan, dalam menangani penumpakan sampah baik di TPS maupun TPS liar, pihaknya berencana menambah jam kerja armada truk sampah.
“Kondisi fasilitas bak penampungan sampah dibeberapa TPS memang cukup memprihatinkan. Namun, kami berkomitmen untuk bekerja secara maksimal dalam menangani persolan sampah ini. Kita akan tambah jam kerja armada untuk mengangkut sampah dari TPS maupun TPS liar ke TPA,” ujar Deni.
Ia menuturkan, pihaknya melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembangan sehingga muncul TPS liar. “Sampah di TPS liar kita angkut juga. Setelah bersih kita pasang spanduk atau banner berisi larangan membuang sampah sembangan dan denda atau sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata dia.
Editor : Asep Juhariyono